Dampak Politik Terhadap Penegakan HAM di Negara Berkembang

Pusaran Politik, Terjepitnya HAM: Potret Negara Berkembang

Di negara berkembang, penegakan hak asasi manusia (HAM) seringkali berada dalam pusaran kompleks dinamika politik. Interaksi ini bisa menjadi pedang bermata dua: pendorong kemajuan atau penghalang utama bagi terwujudnya keadilan dan martabat.

Faktor Politik yang Membentuk Penegakan HAM:

  1. Instabilitas Politik dan Konflik: Rezim yang rapuh atau negara yang dilanda konflik cenderung mengesampingkan HAM demi "stabilitas" atau kemenangan. Darurat militer, pembatasan kebebasan sipil, dan pelanggaran berat sering terjadi dengan dalih keamanan nasional, sementara akuntabilitas minim.

  2. Tata Kelola yang Buruk dan Korupsi: Institusi hukum dan peradilan yang lemah, ditambah korupsi merajalela, mengikis fondasi penegakan HAM. Pelaku pelanggaran, terutama dari kalangan berkuasa, seringkali luput dari jerat hukum (impunitas) karena adanya kolusi politik atau intervensi kekuasaan.

  3. Otoritarianisme dan Kurangnya Akuntabilitas: Pemerintahan yang otoriter atau kurang demokratis cenderung menekan perbedaan pendapat, membatasi kebebasan berekspresi, dan membungkam masyarakat sipil. Tanpa mekanisme akuntabilitas yang kuat, pelanggaran HAM mudah terjadi dan sulit diungkap, memperkuat lingkaran kekuasaan yang kebal hukum.

  4. Polarisasi Ideologi dan Populisme: Politik yang terpecah belah atau didorong oleh populisme ekstrem dapat memicu diskriminasi terhadap kelompok minoritas, alienasi politik, dan bahkan kekerasan. Hak-hak dasar seperti kebebasan beragama atau berekspresi sering menjadi korban dalam narasi politik yang memecah-belah.

Dampak Terhadap HAM:

Akibatnya, hak-hak dasar warga negara, mulai dari kebebasan sipil hingga hak ekonomi-sosial, rentan terancam. Ruang partisipasi publik menyempit, dan kepercayaan terhadap negara melemah. Penegakan hukum menjadi tebang pilih, dan korban pelanggaran HAM kesulitan mencari keadilan.

Kesimpulan:

Penegakan HAM di negara berkembang sangat bergantung pada kemauan politik yang kuat, pembangunan institusi yang independen dan berintegritas, serta partisipasi aktif masyarakat sipil. Tanpa komitmen politik yang sungguh-sungguh untuk supremasi hukum dan perlindungan hak setiap individu, HAM akan tetap menjadi cita-cita yang sulit diwujudkan, terjebak dalam kepentingan kekuasaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *