Berita  

Kasus pelanggaran hak pekerja dan kondisi kerja di sektor informal

Keringat Tak Sebanding Hak: Potret Pelanggaran di Sektor Informal

Sektor informal adalah tulang punggung ekonomi bagi jutaan orang di seluruh dunia, dari pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh tani, hingga pengemudi ojek daring. Namun, di balik geliat aktivitasnya, tersembunyi ironi pahit: sektor ini juga menjadi arena di mana hak-hak dasar pekerja seringkali terabaikan dan dilanggar secara sistematis.

Wajah Pelanggaran Hak:

  • Upah di Bawah Standar: Pekerja informal kerap menerima upah jauh di bawah standar minimum, tanpa tunjangan atau insentif. Penghasilan mereka sangat rentan fluktuasi, membuat perencanaan finansial nyaris mustahil.
  • Jam Kerja Tak Manusiawi: Konsep jam kerja normatif, lembur, atau istirahat seringkali tidak berlaku. Pekerja dipaksa bekerja berjam-jam tanpa kompensasi tambahan, bahkan dalam kondisi fisik yang melelahkan.
  • Kondisi Kerja Berbahaya: Lingkungan kerja di sektor informal seringkali tidak aman, minim sanitasi, dan tanpa perlengkapan keselamatan. Risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sangat tinggi, namun tanpa jaminan kesehatan atau asuransi.
  • Minimnya Jaminan Sosial: Absennya kontrak kerja formal membuat pekerja informal tidak memiliki akses ke jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, apalagi pensiun. Mereka hidup dalam ketidakpastian tanpa jaring pengaman sosial.
  • Rentan Eksploitasi: Tanpa perlindungan hukum yang jelas, pekerja informal sangat rentan terhadap eksploitasi, intimidasi, dan bahkan pelecehan. Daya tawar mereka rendah, dan ancaman pemecatan selalu membayangi jika mereka menuntut hak.

Mengapa Ini Terjadi?

Pelanggaran ini berakar pada minimnya regulasi dan pengawasan pemerintah, rendahnya kesadaran hukum di kalangan pekerja dan pemberi kerja, serta kompleksitas formalisasi sektor ini. Pekerja seringkali tidak tahu hak-hak mereka atau takut menyuarakannya karena khawatir kehilangan mata pencarian.

Dampak dan Jalan Ke Depan:

Akibatnya, lingkaran kemiskinan dan ketidakpastian terus menjerat pekerja informal dan keluarga mereka. Mereka adalah pahlawan ekonomi yang seringkali terlupakan, bekerja dalam bayang-bayang tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Sudah saatnya pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta berkolaborasi untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. Formalisasi yang adil, edukasi hak pekerja, pengawasan yang efektif, dan fasilitasi akses jaminan sosial adalah langkah krusial. Setiap tetes keringat pekerja, formal maupun informal, berhak dihargai dengan martabat dan perlindungan yang setara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *