Faktor Lingkungan Sosial Dalam Meningkatkan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Bukan Hanya Urusan Pribadi: Jejak Lingkungan Sosial dalam KDRT

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seringkali dianggap sebagai masalah pribadi yang terjadi di balik pintu tertutup. Namun, realitanya, fenomena ini sangat dipengaruhi dan diperparah oleh berbagai faktor dari lingkungan sosial di sekitarnya. Memahami akar sosial ini krusial untuk mencegah dan menanganinya.

Berikut adalah beberapa faktor lingkungan sosial yang berkontribusi pada peningkatan kasus KDRT:

  1. Norma Gender dan Budaya Patriarki:
    Budaya patriarki yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan dan perempuan sebagai subordinat seringkali menjadi pupuk bagi KDRT. Norma yang menganggap suami berhak mendisiplinkan istri, atau bahwa masalah rumah tangga adalah aib yang harus ditutupi, membuat korban sulit bersuara dan mencari bantuan. Stigma terhadap perceraian atau perpisahan juga menahan korban dalam situasi abusif.

  2. Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi:
    Tekanan ekonomi, kemiskinan, atau ketergantungan finansial dapat meningkatkan stres dalam rumah tangga, memicu konflik, dan berujung pada kekerasan. Korban yang tidak memiliki kemandirian finansial juga kesulitan untuk keluar dari situasi abusif karena tidak memiliki alternatif tempat tinggal atau sumber penghidupan.

  3. Kurangnya Dukungan Sosial dan Stigma:
    Lingkungan yang abai, kurangnya dukungan dari keluarga, tetangga, atau komunitas, serta stigma sosial terhadap korban KDRT, membuat mereka merasa terisolasi dan sendirian. Rasa malu, takut dihakimi, atau tidak adanya akses informasi dan bantuan yang memadai memperparah kondisi korban dan membuat mereka enggan melapor.

  4. Paparan Kekerasan Sejak Dini dan Normalisasi:
    Seseorang yang tumbuh besar di lingkungan di mana kekerasan adalah hal yang biasa atau disaksikan sejak kecil, cenderung menginternalisasi perilaku tersebut sebagai sesuatu yang ‘normal’ atau bahkan ‘wajar’. Ini menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus, di mana korban bisa menjadi pelaku di kemudian hari, atau menganggap kekerasan sebagai bagian tak terpisahkan dari hubungan.

  5. Lemahnya Penegakan Hukum dan Sistem Dukungan:
    Jika masyarakat melihat bahwa kasus KDRT jarang diproses secara hukum atau pelaku tidak mendapatkan sanksi yang setimpal, ini dapat menciptakan kesan impunitas. Ditambah dengan minimnya shelter, layanan konseling, atau bantuan hukum yang mudah diakses, korban menjadi semakin rentan dan putus asa.

Kesimpulan:
KDRT bukanlah sekadar masalah individu, melainkan cerminan dari lingkungan sosial yang belum sepenuhnya mendukung kesetaraan dan keselamatan. Untuk memerangi KDRT, dibutuhkan upaya kolektif: mengubah norma sosial yang merugikan, memperkuat sistem dukungan bagi korban, meningkatkan literasi tentang hak asasi manusia, dan menciptakan komunitas yang berani bersuara menentang kekerasan. Hanya dengan begitu, kita bisa memutus rantai kekerasan yang tersembunyi.

Exit mobile version