Tarikan Ulur Demokrasi: Politik dan Kebebasan Pers di Indonesia
Di Indonesia, hubungan antara politik dan kebebasan pers adalah sebuah dinamika kompleks yang esensial bagi kesehatan demokrasi. Seringkali harmonis, namun tak jarang pula diwarnai ketegangan dan tarik ulur kepentingan.
Pasca-Reformasi 1998, Indonesia menikmati kebebasan pers yang jauh lebih besar dibanding era Orde Baru, diperkuat oleh Undang-Undang Pers yang menjamin independensi media. Namun, realitasnya tak sesederhana itu. Pengaruh politik seringkali meresap melalui kepemilikan media oleh elite politik atau konglomerat yang berafiliasi, serta dependensi pada iklan pemerintah atau perusahaan terkait politik yang dapat menumpulkan objektivitas.
Selain itu, ancaman gugatan hukum, intimidasi verbal, hingga kampanye disinformasi di media sosial menjadi alat pembungkam baru. Ini mendorong jurnalisme ke arah self-censorship demi keamanan atau keberlangsungan hidup media.
Padahal, pers yang bebas adalah pilar demokrasi yang tak tergantikan. Ia berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), penyalur informasi yang akurat, dan platform debat publik yang sehat. Tanpa pers yang berani dan independen, akuntabilitas pemerintah melemah, dan ruang bagi korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan kian terbuka lebar.
Mengurai hubungan politik dan kebebasan pers di Indonesia adalah pekerjaan rumah yang berkelanjutan. Dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah untuk menghormati independensi pers, serta keberanian dan integritas dari insan pers sendiri untuk tetap berdiri tegak demi kepentingan publik. Hanya dengan begitu, demokrasi Indonesia dapat terus bertumbuh dan matang.
