Tantangan Menegakkan Hukum Tanpa Intervensi Politik

Keadilan Sejati: Misi Berat Menegakkan Hukum Tanpa Tali Politik

Penegakan hukum yang adil dan imparsial adalah pilar utama negara hukum. Namun, mewujudkan cita-cita ini seringkali terbentur pada satu tembok besar: intervensi politik. Ini bukan sekadar hambatan, melainkan tantangan fundamental yang menguji integritas sistem peradilan dan kepercayaan publik.

Wajah Intervensi Politik
Intervensi politik bisa berwujud beragam. Mulai dari tekanan langsung pada aparat penegak hukum (jaksa, hakim, polisi) untuk memanipulasi hasil suatu kasus, hingga pengaruh tidak langsung melalui penunjukan pejabat, alokasi anggaran, atau janji promosi/mutasi. Kepentingan politik seringkali menunggangi proses hukum demi melindungi sekutu, menjatuhkan lawan, atau menjaga citra kekuasaan. Ini menciptakan dilema etis bagi para penegak hukum: patuh pada hukum atau pada atasan/kekuasaan yang memiliki agenda politik.

Dampak Buruk yang Menggerogoti
Dampaknya sangat merusak. Ketika hukum dikendalikan oleh kepentingan politik, ia kehilangan wibawanya, keadilan menjadi barang mahal dan pilih kasih. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan, merasa bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini memicu sinisme, ketidakpuasan, bahkan potensi instabilitas sosial. Supremasi hukum terkikis, digantikan oleh supremasi kekuasaan. Demokrasi pun lumpuh karena tidak ada lagi kontrol dan keseimbangan yang independen.

Misi Berat Menuju Keadilan Sejati
Menegakkan hukum tanpa intervensi politik adalah sebuah misi yang berat, membutuhkan integritas, keberanian, dan komitmen kuat dari seluruh elemen negara dan masyarakat. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan independensi. Hanya dengan demikian, keadilan sejati dapat benar-benar terukir, menjadi landasan kokoh bagi negara yang berdaulat dan bermartabat.

Exit mobile version